Profil Singkat PPID

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Ketertiban Informasi Publik, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu. Maka dibentuklah PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) guna membantu masyarakat atau stakeholders untuk mendapatkan akses keterbukaan informasi yang terkait dengan Komisi Pemilihan Umum dan tentang Kepemiluan.